RUANG utama di sebuah lapak buku independen menjadi tempat berkumpul belasan pemuda malam itu. Tak sekadar bertemu, mereka sudah berjanji untuk tujuan yang disepakati minggu sebelumnya. Menulis surat untuk kawan, begitu kata mereka. Kawan yang mereka maksud adalah, para tahanan politik (tapol) yang dikriminalisasi setelah demonstrasi besar-besaran pada Agustus tahun lalu.
Sebagian dari mereka bebas setelah menjalani masa hukuman. Ada yang tak pernah pulang karena meninggal di dalam tahanan. Sebagian besar, masih berjuang menghadapi persidangan di berbagai daerah di Indonesia. Surabaya, salah satunya. Bagi mereka, surat ini hal kecil yang bisa mereka lakukan untuk semangati para tapol selama menjalani proses hukum.
“Kalian tidak sendiri. Apalagi saya tidak bisa hadir secara langsung kasih dukungan dan melihat hak demokrasi dirampas. Mereka tidak melakukan tindak kriminal, mereka tidak melakukan tindakan kejahatan tapi hanya karena mereka menyuarakan pendapat dan hak, mereka ditekan,” ujar Puji Rahayu Agustini, salah satu penulis Surat untuk Kawanku Tapol.
Mereka duduk melingkar. Masing-masing fokus dengan pena dan kertas mereka. Sesekali mereka mendongak ke atas mencari inspirasi kata. Bebas menulis apa saja, sesuai isi hati. Rahayu mengaku, tidak mudah menulis surat ini. Di sepanjang waktu, Rahayu membayangkan dirinya berada di posisi para tapol.
“Mungkin saya tidak akan sekuat mereka yang masih tetap berpegang teguh pada prinsip, keadilan dan keyakinan yang mereka pegang. Saya tidak bakal bisa bertahan selama itu. Ini yang bikin saya salut kepada mereka yang kuat berjuang,” imbuhnya.
Saya mengutip beberapa paragraf di surat dukungan yang digalang Rahayu dan kawan-kawannya:
“Bagaimana kabar kalian di tahanan? Apakah mendapatkan makanan yang layak dan tempat tidur yang nyaman? Ceritakan pada kami di hari pembebasan nanti,” begitu bunyi kalimat di salah satu surat.
---
“Oh ya, setiap hari Kamis kami berdiri di depan Grahadi. Tujuannya, selain menyuarakan mereka yang telah gugur kami juga menyuarakan tentang kalian. Meski saat ini hanya itu yang bisa kami lakukan, namun dukungan kami tetap untuk kalian.”
---
“Maaf ya, aku minta maaf karena kalian harus ngalamin hal yang nggak seharusnya kalian alamin. Maaf karena kalian harus dipaksa untuk kuat ngadepin bejatnya penegakan hukum di sini. Maaf karena kalian harus lahir di tengah negara yang pemerintahnya nggak pernah mikirin warganya. Kak, tolong bertahan sedikit lebih lama lagi ya? Kita emang nggak pernah ketemu, tapi aku harap, melalui surat ini kalian tahu kalau kalian nggak bakal sendirian.”
---
“Setelah bebas nanti, kembali, bersama kita akan kembali marah untuk mempertahankan kedaulatan rakyat. Kita akan bersama, menjemput kemenangan rakyat. Bersama berjalan dengan pengeras suara. Kami bersama kalian, untuk kawan-kawan tahanan politik, sekali lagi, kami bersama kalian. Kami tunggu di ruang pembebasan. Sampai jumpa!”
Masyarakat sipil meyakini, kriminalisasi ini bagian dari agenda politik rezim untuk menebar ketakutan, alih-alih penegakan hukum. Sejumlah orang yang ditangkap, bahkan tak berkaitan langsung dengan aksi protes Agustus tahun lalu. Ada pula pegiat literasi yang ditangkap dengan tuduhan menghasut dan menggerakkan massa yang beringas.
Surat Dukungan dari Musisi
Surat dukungan juga dikumpulkan gerakan kolektif di Surabaya. Surat-surat dukungan itu mereka bukukan menjadi semacam booklet dengan gaya zine. Surat dukungan itu datang dari musisi. Di antaranya Morgue Vanguard, Tuan Tigasbelas, Leech, United Rage, The Caroline’s, Seclude, Firstrate, Ornament, Impulsive, Setsuko and Seita, Raousse, Brunobauer dan Siasats.
“Untuk semua teman-teman tahanan politik. Tetap sehat, perjuangan belum berhenti, kalian tidak sendiri, solidaritas terus bergulir! Bertahanlah, dukungan dan perlawanan ini akan semakin membesar. Cheers!” Godless Symptoms.
---
“Bagi kawan-kawan tahanan politik di balik jeruji-jeruji Leviathan. Sejarah akan kembali mencatat apa yang pernah dan akan selalu terjadi; kutukan bagi mereka yang tak pernah belajar jika penjara tak pernah membunuh perlawanan, sebaliknya senantiasa mempertajamnya. Api bertahan di mana-mana. Pertahankan di dalam sana. Kita bertemu dan berpesta lagi di satu malam lain.” Morgue Vanguard.
Saya bertemu seorang inisiator booklet ini. Ia mengatakan, gagasan mengumpulkan surat dukungan ini bermula dari kematian seorang tapol, Alfarisi. Ia menyadari tidak bisa membela para tapol di depan hakim. Hal yang paling bisa ia dan kawan-kawannya lakukan adalah, menggalang surat dukungan. Aksi mereka disambut banyak pihak. Selain musisi, ada juga Bonek (supporter/pendukung Persebaya).
“Dari cerita keluarga, para tapol ini mengalami guncangan psikis. Dijauhkan dari kehidupan normalnya, keluarga dan teman-temannya. Kami berharap surat ini menemani mereka selama di jeruji. Mereka harus tahu, mereka tak sendiri. Banyak yang menunggu mereka di luar. Tetaplah bertahan,” ujarnya.
Booklet ini mereka desain dan cetak sendiri. Seluruh prosesnya dilakukan swadaya. Lembar kertas A4 mereka lipat jadi dua dan mereka satukan hingga membentuk buku. Bukan hanya surat, booklet ini juga berisi esai dan puisi. “Harapan kami, ini bisa menemani kawan-kawan selama di dalam (penjara),” imbuhnya.
Eks Tapol: Alhamdulillah Banyak yang Dukung Kami
Dua booklet diserahkan ke eks tapol, Rizky Gilang Aprilianto dan Rafif Nashrullah di kantor KontraS Surabaya, Senin 20 Januari, malam. Keduanya, sempat bertanya-tanya, kertas apa yang diberikan kepadanya itu. Gilang membolak-baliknya. Membuka lembar demi lembar untuk memahami isinya.
“Ternyata isinya ucapan-ucapan dukungan kepada kami. Salut (hormat) untuk teman-teman semua sudah mau mendukung kami sampai seperti ini. Saya tidak menyangka. Alhamdulillah banyak yang dukung kami,” ujar Gilang sembari mendapatkan anggukan dari Rafif.
Ia akan terus menyimpan kumpulan surat itu sebagai bagian dari sejarah hidupnya. Rafif berharap dukungan ini juga membuat tapol-tapol lain yang masih menjalani proses hukum tetap kuat. “Semoga kawan-kawan saya yang lain tetap kuat dan semangat. memang berat tapi banyak dukungan buat kita. Kita bukan penjahat,” sahutnya.
Surat-surat dukungan ini diserahkan ke tim pendamping hukum para tapol dari KontraS Surabaya dan Tim Advokasi Untuk Rakyat Jawa Timur (TAWUR) yang bersidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa 20 Januari 2025.
Fatkhul Khoir, pendamping hukum dari para tapol mengatakan, surat yang ia terima adalah bentuk dukungan moral. Bukan hanya bagi para tapol, tetapi juga keluarga mereka. “Tidak mudah menjalani proses hukum dengan tuduhan yang tidak benar ini. Surat ini menguatkan mereka,” ujar Koordinator Badan Pekerja Kontras Surabaya itu, Selasa (20/1).
Bantu Pulihkan Psikis Tapol
Dukungan moral ini bisa menjadi semacam asupan untuk kelelahan psikis yang para tapol alami. Pria yang akrab disapa Juir itu mengatakan, para tapol memang mengalami kelelahan fisik dan psikis, karena harus menjalani proses hukum dengan tuduhan yang tidak pernah mereka lakukan. Apalagi, prosesnya berjalan dengan kekerasan dan memakan waktu berbulan-bulan.
Satu hal yang seringkali dipertanyakan para tapol adalah, apakah mereka adalah penjahat karena diperlakukan layaknya kriminal. Juir menjawab, surat ini bukti mereka bukanlah penjahat. Menurutnya, para tapol memiliki kehidupan normal layaknya warga biasa. “Surat ini membuktikan mereka orang baik. Semoga surat ini bisa memberikan penghiburan dan kekuatan bagi mereka dan keluarga,” kata Juir.
Fahmi Ardiyanto, dari Tim Advokasi Untuk Rakyat Jawa Timur (TAWUR) mengakui, surat dukungan ini sangat berarti bagi para tapol, keluarga dan juga tim pendamping. Ia mengatakan, surat dukungan membantu para tapol mendapatkan kepercayaandirinya kembali. Kondisi psikis para tapol berangsur membaik setelah sebelumnya terguncang karena berbagai rupa kekerasan yang dilakukan polisi.
“Mental para tapol membaik. Mereka kini berani berhadapan dengan polisi yang memeriksanya saat dihadirkan di persidangan. Mereka berani konfrontasi soal penganiayaan dilakukan polisi terhadap mereka. Mereka berani karena tahu, mereka tidak sendiri. Surat dukungan ini jadi buktinya,” ungkap Fahmi.
Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan menyebut, praktik penangkapan dan kriminalisasi ini adalah bentuk over-criminalization atau pola kriminalisasi berlebihan yang dilakukan negara terhadap rakyatnya sendiri. Menurutnya, demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada Agustus 2025 adalah bentuk kemarahan kolektif rakyat terhadap prilaku pejabat.
BACA JUGA :
Pelajar Tapol Itu Bebas dari Penjara
Merawat Suar Bagi Korban Ketidakadilan
Alih-alih introspeksi, pemerintah melalui aparatnya malah menangkapi rakyat. Masih menurut Andy, pesan yang mau disampaikan aparat penegak hukum ini, mulai dari polisi dan jaksa kepada publik, semacam alarm yang menciptakan rasa takut demi terus memelihara dominasi atas sikap kritis yang disuarakan rakyat.
“Melalui pola itu, saya mencium adanya upaya sistematis yang dilakukan negara untuk membungkam suara kritis melalui jalur hukum. Proses hukum yang dipaksakan hingga ke meja hijau ini bertujuan menciptakan rasa takut. Akhirnya, siapa saja ditangkap, termasuk yang salah sasaran. Polanya terus berulang seperti itu,” ungkap Andy.
Ia menambahkan, negara gagal mengungkap siapa dalang kerusuhan Agustus 2025 itu. Melalui aparatnya, negara malah ngawur menangkap aktivis dan pegiat literasi dengan tuduhan yang aneh. Andy menganggap, tuduhan menghasut adalah keanehan dalam dunia hukum tanah air. Seruan untuk menggelar aksi demonstrasi, dianggap kejahatan dan itu malah terjadi di era pasca reformasi.
Usai demonstrasi Agustus 2025 lalu, lebih dari 950-an orang ditangkap di Jawa Timur. Sebagian besar dilepaskan, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum sampai pengadilan. Mereka yang ditangkap, mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan polisi. Baik saat ditangkap, sampai ketika berada di kantor polisi.